Komisi VIII DPR Soroti Layanan One Stop Service Haji 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina (dok: dpr)
LP JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti implementasi layanan one stop service dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Ia menegaskan skema tersebut pada prinsipnya sudah tepat, namun harus didukung profesionalisme petugas agar manfaatnya benar-benar dirasakan jemaah.
Menurutnya, one stop service yang diterapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari prosedur tetap penyelenggaraan haji.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah melalui layanan terintegrasi di embarkasi.
“One stop service ini sudah menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan. Jadi bukan ruang untuk praktik percaloan, karena semuanya sudah terintegrasi dalam mekanisme resmi,” ujar Selly kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan bahwa perhatian utama justru terletak pada kesiapan dan kapasitas petugas di lapangan.
Menurutnya, kualitas pelayanan sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam membantu jemaah, khususnya pada proses teknis.
Ia menyoroti sejumlah titik layanan krusial, mulai dari distribusi dan aktivasi kartu nusuk, pemberian kartu identitas, hingga penyaluran biaya hidup kepada jemaah. Seluruh proses tersebut, kata dia, harus ditangani petugas yang kompeten dan responsif.
“Yang harus kita pastikan adalah apakah petugas yang ditempatkan benar-benar mampu membantu jemaah, termasuk dalam hal teknis seperti aktivasi nusuk dan distribusi layanan lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Selly menekankan pentingnya koordinasi antara petugas haji Indonesia dengan pihak syarikat di Arab Saudi agar pelayanan kepada jemaah berjalan lebih terintegrasi sejak kedatangan hingga pelaksanaan ibadah.
Ia menambahkan bahwa penerapan one stop service saat ini masih terbatas pada proses pemberangkatan di embarkasi. Ke depan, ia mendorong sistem tersebut diperluas melalui pengembangan ekosistem layanan haji yang lebih menyeluruh.
“Ke depan kita ingin layanan ini tidak hanya berhenti di embarkasi, tetapi terintegrasi secara penuh dengan dukungan ekosistem haji yang lebih kuat,” jelas Politisi asal Dapil Jawa Barat VIII itu.
Selly juga menyinggung pentingnya dukungan infrastruktur, termasuk pengembangan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit haji, guna memastikan pemeriksaan kesehatan berjalan transparan dan tidak memberatkan jemaah.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi layanan one stop service agar benar-benar memberi kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia.
[Rdh]