Menteri Mukhtarudin Tegaskan Penerbitan SIP3MI dan SIP2MI Gratis, Minta Laporkan Pungli

 Menteri Mukhtarudin Tegaskan Penerbitan SIP3MI dan SIP2MI Gratis, Minta Laporkan Pungli

JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan seluruh pelayanan penerbitan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Surat Izin Perusahaan Penunjang Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) di lingkungan Kementerian P2MI diberikan 100 persen gratis tanpa pungutan biaya apa pun.

Penegasan tersebut disampaikan Mukhtarudin sebagai bagian dari komitmen kementeriannya dalam membangun tata kelola pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tidak ada biaya, tidak ada pungutan, dan tidak ada gratifikasi dalam pengurusan SIP3MI maupun SIP2MI. Jika ada pihak yang mengetahui atau mengalami praktik pungutan liar, jangan diam. Segera laporkan,” tegas Mukhtarudin seperti dikutip di akun Instagram-nya, Rabu (11/2/2026).

Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa pelayanan bersih merupakan fondasi utama dalam sistem perlindungan pekerja migran. Menurutnya, praktik pungli tidak hanya merugikan perusahaan penempatan yang taat aturan, tetapi juga berpotensi berdampak langsung pada kualitas perlindungan PMI di luar negeri.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), untuk ikut menjaga integritas pelayanan publik di Kementerian P2MI. Mukhtarudin juga membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses perizinan.

“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia harus dimulai dari tata kelola yang berintegritas. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan. Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik yang akuntabel.

Dengan komitmen pelayanan gratis dan bebas pungli, Kementerian P2MI berharap proses perizinan P3MI dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan profesional, sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi jutaan pekerja migran Indonesia di berbagai negara tujuan.

Facebook Comments Box