Tags : #HakKonsumen

Hukum

Hakim MK Sentil Kuota Hangus, Minta Operator Cari Solusi

LP JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti potensi kerugian pelanggan akibat penerapan skema kuota internet hangus yang tidak dapat diakumulasi setelah masa aktif paket berakhir. Sorotan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 33/PUU-XXIV/2026 dan 273/PUU-XXIII/2025 yang menghadirkan perwakilan operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata, Kamis (16/4/2026). “Saya bisa menerima asumsi […]Read More