Achmad Ruyat Soroti Alkes Mangkrak, 37 Layanan Kesehatan Tertahan

 Achmad Ruyat Soroti Alkes Mangkrak, 37 Layanan Kesehatan Tertahan

nggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ruyat. [F-pks]

LP JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ruyat, menyoroti adanya anomali dalam tata kelola alat kesehatan (alkes) di Indonesia yang dinilai menghambat pemerataan layanan kesehatan di daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan, di mana Ruyat mengungkapkan adanya ketimpangan antara semangat pemerintah memperluas layanan kesehatan dengan realitas birokrasi di lapangan.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mendorong pemerataan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-nefrologi), namun di sisi lain masih ditemukan hambatan administratif yang merugikan masyarakat.

“Terdapat 37 layanan krusial seperti cath lab, kemoterapi, dan radioterapi yang tertahan akibat belum selesainya kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Achmad Ruyat.

Ia juga mengungkapkan adanya ratusan unit alat kesehatan bernilai tinggi, seperti mamografi, yang hingga kini belum memperoleh izin operasional. Kondisi tersebut dinilai ironis mengingat kebutuhan layanan kesehatan masyarakat semakin meningkat.

Ruyat pun mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi hambatan birokrasi agar alat kesehatan yang telah dibeli tidak menjadi mubazir.

“Bagaimana Kemenkes akan memecah kebuntuan ego sektoral antar lembaga ini agar alkes tidak manngkrak menjadi pajangan di rumah sakit?” tegasnya.

Selain persoalan perizinan, ia juga menyoroti kepastian pencairan dana APBN yang dinilai krusial dalam menjaga standar pelayanan kesehatan, terutama dalam situasi pascabencana.

Meski menyampaikan kritik tajam, Ruyat turut mengapresiasi sejumlah capaian positif di sektor kesehatan. Ia mencatat adanya tren penurunan kasus campak melalui implementasi program Outbreak Response Immunization (ORI).

Selain itu, ia juga menyoroti keberhasilan pemerintah dalam menekan angka fatalitas penyakit serta memulihkan operasional 87 rumah sakit di wilayah Sumatera sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan nasional.

[Mgo]

Facebook Comments Box