Komisi IX Soroti Pengawasan TKA di Kepri

 Komisi IX Soroti Pengawasan TKA di Kepri

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. [f-pkb]

LP JAKARTA – Isu tenaga kerja asing (TKA) menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Tanjungpinang, Rabu (22/04/2026).

Dalam pertemuan bersama mitra di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Komisi IX menekankan pentingnya pengawasan ketat serta peningkatan kualitas tenaga kerja lokal di tengah pesatnya aktivitas industri di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa keberadaan TKA harus melalui proses seleksi yang jelas dan ketat agar peluang kerja bagi masyarakat Indonesia tetap terlindungi.

“Filter terhadap tenaga kerja asing harus jelas. Jangan sampai pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia justru diisi oleh tenaga kerja asing,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Ia mengingatkan bahwa Kepulauan Riau memiliki banyak kawasan industri yang menjadi magnet investasi, sehingga potensi masuknya TKA juga cukup tinggi.

Karena itu, peran Kementerian Ketenagakerjaan dinilai sangat penting untuk memastikan kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja dalam negeri.

Senada dengan itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Sihar P.H. Sitorus, menilai kehadiran TKA di satu sisi menunjukkan tingginya minat investor terhadap wilayah Kepri.

Namun di sisi lain, kondisi tersebut berpotensi memperketat persaingan kerja di tengah tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi.

“Masuknya tenaga kerja asing menunjukkan Kepri menarik bagi dunia usaha. Tapi kita juga harus memastikan mereka benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Sihar menekankan pentingnya sertifikasi serta standar kompetensi bagi setiap TKA yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, tenaga kerja asing seharusnya hanya mengisi posisi tertentu yang membutuhkan keahlian khusus yang belum dimiliki tenaga kerja lokal.

“Kalau memang ada pekerjaan yang belum bisa diisi tenaga kerja Indonesia, silakan. Tapi kalau masih bisa, kita harus utamakan tenaga kerja dalam negeri,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IX DPR RI mendorong adanya langkah konkret dalam pengawasan tenaga kerja asing sekaligus peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, agar mampu bersaing di tengah arus globalisasi dan investasi yang terus berkembang di wilayah Kepulauan Riau.

[Rdh]

Facebook Comments Box