I Nyoman Parta Soroti Dugaan Kebocoran Solar di Benoa: Mangrove Endemik Mati, Harus Ada Tanggung Jawab Jelas, Siapa Siap Melapor ke APH?
JAKARTA — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta kembali menyoroti serius dugaan kebocoran bahan bakar jenis solar yang disebut menjadi penyebab matinya ratusan pohon mangrove endemik Bali di kawasan Benoa. Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (28/2/2026).
Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa kebocoran solar diduga berasal dari pipa milik PT Pertamina (Persero) yang berada di sekitar kawasan Pelabuhan Benoa.
“Bocoran solar penyebab mangrove mati di Benoa. Pertamina sebagai pemilik pipa yang solarnya bocor menyebabkan mangrove mati,” tulisnya seperti dikutip dari akun Instagram miliknya, Sabtu (28/2/2026).
Soroti Peran Operator Pelabuhan dan Syahbandar
Selain menyinggung dugaan tanggung jawab pemilik pipa, politisi PDIP tersebut juga mempertanyakan sikap operator pelabuhan dan otoritas setempat terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Kawasan Pelabuhan Benoa sendiri dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo) sebagai operator.
Menurutnya, peran pengawasan di kawasan pelabuhan, termasuk oleh syahbandar sebagai otoritas kepelabuhanan, perlu diperjelas agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
“Sebagai operator pelabuhan Benoa, Pelindo, dan syahbandar yang mengatur kawasan Benoa, sama-sama tidak jelas sikapnya dalam urusan ratusan mangrove endemik Bali yang mati,” tegasnya.
Ia menilai, jika benar terjadi kebocoran solar yang berdampak langsung pada ekosistem pesisir, maka peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan dugaan pencemaran lingkungan yang harus diusut tuntas.
Ancaman Serius bagi Ekosistem Pesisir Bali
Kawasan Benoa selama ini dikenal sebagai salah satu titik penting ekosistem mangrove di Bali. Mangrove tidak hanya berfungsi sebagai penahan abrasi dan gelombang, tetapi juga menjadi habitat berbagai biota laut serta penyangga keseimbangan lingkungan pesisir.
Kematian ratusan mangrove endemik dinilai sebagai kerugian ekologis yang besar. Selain berdampak pada lingkungan, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi sektor perikanan tradisional dan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.
Legislator tersebut menegaskan bahwa perlindungan mangrove tidak boleh dikompromikan oleh aktivitas industri atau kelalaian pengelolaan kawasan.
Dorong Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum
Dalam unggahannya, ia juga mendorong agar para pegiat lingkungan mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi kuat pencemaran.
“Rasanya para pegiat lingkungan harus ambil langkah pelaporan ke APH. Siapa mau jadi pelapor?” tulisnya.
Ia menilai pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) penting agar ada penyelidikan menyeluruh, termasuk uji laboratorium dan audit lingkungan untuk memastikan sumber pencemaran serta besaran dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia pun meminta semua pihak terkait untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam proses klarifikasi maupun investigasi.
Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Sebagai wakil rakyat dari Bali, ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan mengambil langkah penanganan darurat guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
“Lingkungan Bali adalah warisan yang harus dijaga. Kalau ada kelalaian atau pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pertamina maupun Pelindo terkait tudingan tersebut. Masyarakat dan pegiat lingkungan kini menunggu langkah konkret aparat dan otoritas terkait dalam mengusut dugaan pencemaran yang menyebabkan matinya ratusan mangrove di kawasan Benoa.