AS Akses Udara RI, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi

 AS Akses Udara RI, DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (dok: LP)

LP Jakarta – Isu rencana Amerika Serikat mengakses lintasan udara Indonesia mencuat setelah dokumen rahasia pertahanan terungkap. Dokumen tersebut memuat strategi memperoleh blanket overflight access bagi pesawat militer di wilayah kedaulatan Indonesia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta publik tidak berspekulasi berlebihan. Ia menekankan pentingnya menunggu klarifikasi resmi pemerintah sebelum menarik kesimpulan atas isu strategis tersebut.

“Hingga kini informasi masih spekulatif dan belum ada pernyataan resmi pemerintah Indonesia. Kepentingan nasional dan kedaulatan harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Sukamta, Senin, 13 April 2026.

Ia menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan aktif terhadap setiap kebijakan pertahanan dan hubungan luar negeri. Menurutnya, kerja sama internasional tetap harus sejalan dengan konstitusi dan kepentingan rakyat Indonesia.

Sukamta menyebut Indonesia terbuka terhadap kerja sama pertahanan, termasuk dengan Amerika Serikat. Namun seluruh bentuk kerja sama wajib menghormati kedaulatan dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Ia menambahkan setiap perjanjian strategis harus melalui mekanisme pengawasan DPR sesuai aturan perundang-undangan, termasuk merujuk pada Undang-Undang Perjanjian Internasional serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan DPR.

Menurutnya, ruang udara merupakan bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara yang harus dijaga ketat. Setiap aktivitas militer asing wajib melalui izin resmi seperti diplomatic clearance dan security clearance.

Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membolehkan akses bebas tanpa batas bagi pihak asing. Karena itu, kebijakan terkait akses militer asing harus dikaji matang dengan mempertimbangkan aspek hukum dan geopolitik.

Sukamta juga menyoroti posisi strategis Indonesia di kawasan Indo-Pasifik yang rentan dinamika global. Ia menilai setiap kebijakan harus menjaga keseimbangan dan stabilitas kawasan secara menyeluruh.

Pemerintah pun diminta transparan dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Penjelasan yang utuh dan berbasis fakta dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mitra internasional.

[Rdh]

Facebook Comments Box