Pemilu 2024, Kampanye di Kampus Harusnya Diperbolehkan

 Pemilu 2024, Kampanye di Kampus Harusnya Diperbolehkan

JAKARTA – Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod menilai penyelenggaraan kampanye di kampus sepatutnya diizinkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal ini dapat mencerdaskan warga kampus berkenaan dengan wawasan politik. Sebab, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mayoritas pemilih yakni generasi milenial dan generasi Z.

“Kampanye di kampus kalau perlu dibolehkan, diizinkan kampus dijadikan sebagai ajang kampanye, justru itu mencerdaskan,” kata Ma’mun kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

Hanya saja, ia mengungkapkan, selama pihak kampus memberikan kesempatan yang sama kepada partai-partai politik ataupun kandidat politik untuk berkampanye di lingkungan mereka.

“Kampanye di kampus tidak masalah untuk diselenggarakan, justru akan membuat warga kampus melek politik. Yang salah adalah ketika kampus itu kemudian hanya memilah dan memilih partai tertentu atau kandidat politik tertentu yang boleh masuk kampus. Itu yang tidak benar,” jelasnya.

“Tapi, kalau semua diberikan kesempatan yang sama apa yang salah, justru biar masyarakat kampus juga melek politik,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa larangan berkampanye di kampus justru secara tidak langsung memunculkan anggapan bahwa warga kampus memiliki kecenderungan mudah dipengaruhi oleh partai ataupun kandidat politik tertentu.

”Itu sebenarnya sama dengan melecehkan masyarakat kampus, seolah-olah masyarakat kampus itu bodoh, gampang dipengaruhi, nanti akan dipengaruhi oleh calon tertentu, partai politik tertentu,” tukasnya.

Laporan: Gia

Editor: Adip

Berita Terkait