Tegas! Partai Demokrat Minta Hentikan Wacana Penundaan Pemilu 2024

 Tegas! Partai Demokrat Minta Hentikan Wacana Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan (foto: rmol)

JAKARTA – Wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) bukan main-main. Sudah tiga partai pendukung pemerintah telah menyuarakan hal itu ke publik yakni PKB, Golkar dan terakhir adalah PAN.

Dari usulan tiga partai tersebut ditolak langsung oleh Partai Demokrat. Melalui Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan pemikirannya terkait isu penundaaan Pemilu 2024 yang kembali disampaikan tiga ketua umum partaiĀ  tersebut.

Bagi Syarief Hasan, ide penundaan pemilu tidak realistis dan minta wacana tersebut dihentikan. Baginya, wacana itu sangat merusak proses demokratisasi yang sedang berlangsung puluhan tahun di Indonesia. Untuk itu, partainya tetap konsisten pemilu digelar 2024 mendatang.

“Masalah perpanjangan jabatan Presiden yang ada saat ini melalui penundaan Pemilu 2024 sangat berpotensi pada kekuasaan yang absolutisme, dan itu sangat merusak tatanan yang sedang dibangun selama ini,” kata Syarief pada wartawan Lintas Parlemen, Jakarta, Jumat (25/2/2022)

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan bahaya kekuasaan yang ada dalam satu negara jika wewenanganya tidak dikontrol oleh sistem yang kuat. Karena, kekuasaan itu cenderung disalahgunakan atau korup.

ā€œKita semua tahu bahwa dari banyak kajian akademis yang diungkapkan oleh para kaum akademisi menyampaikan bahaya dari kekuasaan yang absolut. Karena kekuasaan itu adalah Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Dan ini kesepatan semua negara akan bahaya kekuasaan jika tak dikontrol karena cenderung korup. Selain itu, kekuasaan mutlak itu sangat atau benar-benar merusak tatanan negara yang kita telah dibangun selama ini,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, penundaan pemilu 2024 jelas-jelas menyalahi konstitusi yang ada di republik ini. Dan, lanjutnya, pembatasan kekuasaan oleh UUD 1945 yang berlaku saat ini agar kekuasaan yang ada tidak menjebak terlalu lama.

ā€œPada konstitusi kita UUD NRI 1945 sacara tegas telah beri batasan kekuasaan presiden itu hanya 5 tahun saja, dan itu bisa diperpanjang 1 periode atau maksimal 10 tahun masa jabatannya. Karena, pemilu ditunda dengan alasan beragamanĀ  tidak bisa terjadi sebagai pencegahan pada potensi jebakan kekuasaan, seperti orde baru terlalu lama cenderung merusak sifatnya,” terang Syarif Hasan.

“Masa jabatan 5 tahun dengan maksimal 10 tahun itu bentuk koreksi sejarah kekuasaan absolut. Kejadian ini tak bisa di terulang lagi. Di era orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut terlalu lama bahkan terbukti merusak iklim demokrasi yang stabil demi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” sambungnya.

Untuk itu, ia menilai isu penundaan Pemilu 2024 sejatinya tidak digulirkan terus menerus oleh pejabat publik. MengingatĀ Presiden Jokowi telah menyebutkan, tidak perlu membahas isu perpanjangan masa jabatan Presiden dengan penundaan pemilu.

Syarief menjelaskan, reformasi adalah pintu masuk membenahi tata kelolaĀ  negara yang mampu menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan di republik ini. Syarief menegaskan, sejarah masa lalu yang tidak baik bagi iklim demokrasi di Indonesia sebaiknyaĀ  dihindari seperti perpanjangan masa jabatan Presiden jadi 3 periode.

ā€œSebagai bangsa, dari kasus ini kita harus belajar dari sejarah masa lalu. Kami melihatnya tidak ada yang logis yang disampaikan oleh pihak yang Pemilu ditunda. Karena penundaan pemilu baik pilkada menyebabkan terjadinya perpanjangan kekuasaan nasional serta terjadinya kekosongan pemerintahan daerah yang definitif,” jelasnya.

Syarief berjanji, Partai Demokrat terus berjuang dan mengawal konstitusi bangsa Indonesia. Termasuk mengawal adanya upaya menundaĀ  Pemilu 2024 mendatang.

ā€œSaya selaku Majelis Tinggi Partai Demokrat juga Wakil Ketua MPR RI akan memastikan Pemilu 2024 tidak ditunda. Karena penundaan pemilu berpotensi merusak tatanan proses demokratisasi yang sedang berlangsung berpuluh-puluhan tahun. Dan penundaan Pemilu 2024 adalah pelanggan pasa konstitusi demokrasi Indonesia,” pungkasnya.Ā  (HMS)

Berita Terkait