Ini Pesan DPR pada Pemerintah Telah Menurunkan BI Rate

 Ini Pesan DPR pada Pemerintah Telah Menurunkan BI Rate

JAKARTA, LintasParlemen.Com-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 Februari 2016 lalu telah memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 7% yang berlaku efektif sejak 16 Maret 2016.

Keputusan tersebut sebagai bagian dari pelonggaran kebijakan moneter yang semakin terbuka dengan semakin terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya penurunan tekanan inflasi di 2016.

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyambut baik kebijakan BI itu yang memotong BI Rate. Pasalnya, itu adalah kebijakan moneter pemerintah yang tepat di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

“Meski kurang progresif, saya mengapresiasi penuruan BI rate tersebut. Penurunan itu diharapkan bisa mendorong kegiatan ekonomi riil dan terbukanya lapangan kerja,” kata Heri saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (20/02).

“Harus diingat, jumlah pangangguran makin bertambah karena adanya gelombang PHK,” sambung Heri yang makin khawatir dengan lapangan pekerjaan makin menyempit.

Politisi Gerindra itu mendesak pemerintah mengambil langkah strateagis agar kebijakan pemerintah yang diambil menyentuh sektor riil di tengah masyarakat. Tidak hanya pada angka-angka positif saja. (SCA)

Berita Terkait