Jelang Pemilu 2024: DPR Minta Bawaslu Perkuat Mitigasi Praktik Politik Uang

 Jelang Pemilu 2024: DPR Minta Bawaslu Perkuat Mitigasi Praktik Politik Uang

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperkuat pengawasan sebagai mitigasi kerawanan praktik politik uang menjelang Pemilu 2024 di berbagai daerah di Indonesia. Itu disampaikannya Rifqi menyikapi adanya pemetaan lima provinsi paling rawan politik uang di Indonesia oleh Bawaslu.

“Yang paling penting adalah bukan hanya pengumuman tapi Bawaslu harus mampu merapatkan barisan, memitigasi persoalan-persoalan itu di lima provinsi yang menurut data Bawaslu sendiri sangat rawan oleh politik uang,” kata Rifqi seperti dikutip situs DPR RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga meminta Bawaslu berani menindak jika dalam praktiknya nanti ditemukan berbagai macam praktik politik uang. Sehingga, tegasnya, harus dikaji kembali sejauh mana selama ini temuan praktik politik uang oleh Bawaslu tersebut dapat diselesaikan bahkan mendiskualifikasi peserta pemilu yang terindikasi melakukan praktik haram tersebut.

“Pertanyaan itu kan sebetulnya bisa kita jawab bahwa selama ini juga belum ada dilakukan apapun oleh Bawaslu,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan berdasarkan pemetaan kerawanan politik uang terdapat di lima provinsi paling rawan. Pertama, adalah Maluku Utara dengan skor 100. Selanjutnya adalah Lampung skor 55,56, Jawa Barat skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

Melihat data ini, Rifqi kemudian data yang disampaikan ini juga menjadi harus refleksi bagi Bawaslu sendiri dalam bekerja. “Jadi, jangan sampai kemudian melempar data tapi kemudian itu tidak menjadi bagian dari introspeksi kewenangan yang ada pada diri Bawaslu sendiri. Ya, logikanya semakin banyak DPT nya tentu eskalasi politiknya kan semakin tinggi, dinamikanya semakin tinggi,” tungkasnya.

Berita Terkait

1 Comment

Comments are closed.