DPR Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Satgas Perlindungan Korban Praktik TPPO Berkedok Ferienjob (Magang) Mahasiswa ke Jerman

 DPR Desak Kemendikbudristek Bentuk Tim Satgas Perlindungan Korban Praktik TPPO Berkedok Ferienjob (Magang) Mahasiswa ke Jerman

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Fakih mendesak Kemendikbudristek RI membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat untuk perlindungan dan advokasi kepada para korban dugaan human trafficking (tindak pidana perdagangan orang) berkedok program magang (ferienjob) yang dialami para mahasiswa Indonesia di Jerman.

“Banyaknya Mahasiswa yang Jadi korban, karena ada 33 kampus yang terlibat, data lain menyebut 41 kampus sudah mengirim mahasiswanya, segera bentuk tim satgas untuk pendampingan korban,” tegas Fikri, Sabtu (30/3).

Politisi PKS ini menyayangkan, program magang ke Jerman ini dibungkus seolah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang baru diluncurkan Kemendikbudristek dan berlangsung di banyak kampus swasta maupun negeri.

Beberapa oknum travel maupun karyawan kampus yang menawarkan langsung kepada mahasiswa dengan mengimingi gaji besar dan konversi nilai SKS, namun dengan biaya akomodasi mandiri secara tunai maupun pinjaman berjangka waktu. Belakangan terungkap ternyata merugikan mahasiswa dan dianggap penipuan, bahkan kemudian diduga polisi sebagai TPPO.

“Kalau tidak sesuai MBKM apa iya ya? Kok langsung TPPO? Ngeri sekali ini. Kemendikbud mestinya mengambil alih kasus ini jadi masalah pendidikan dan buat tim untuk menertibkan, bukan langsung menjadi masalah hukum. Apalagi kampus-kampus tersebut masuk dalam jajaran yang bereputasi,” Kata Fikri.

Terlepas adanya oknum, Fikri menduga kasus ini bukti bahwa kurangnya pengawasan dan kehati-hatian pihak penyelenggara Pendidikan mulai dari Menteri hingga rektorat kampus, sampai terjadi pengiriman mahasiswa ke Jerman hingga 1.900 orang menurut data terbaru Kemenkopolhukam. “Kemana pihak Irjen, Dirjen DIkti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan massif?” tanya dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman Atas laporan KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut ferienjob. Alih-alih magang, para mahasiswa tersebut malah dibebani dana talangan Rp 30-50 juta. Pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan. Sementara itu, kontrak kerja dibuat dalam bahasa Jerman. Sehingga mahasiswa kesulitan memahami kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja itu.

“Mengingat mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut,” dikutip Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers.

Tim satgas, lanjut FIkri bertugas untuk mengindetifikasi para mahasiswa yang terlanjur berangkat ke Jerman mengikuti Ferienjob dari berbagai kampus, kemudian menginventarisasi persoalan yang muncul. Dari informasi yang terkumpul, mereka dibebani biaya travel dan akomodasi oleh para oknum agen dengan sistem dana talangan dan potong gaji kemudian. “Tapi biayanya mencekik dan disinyalir malah nombok akhirnya,” imbuh Fikri.

Selain itu, mahasiswa dipekerjakan dalam kondisi yang tidak sesuai, seperti pekerjaan kasar (berat) yang mengakibatkan kelelahan fisik, bahkan beberapa diantaranya harus dirawat di RS. Laporan lain juga menyebutkan upah yang diterima tidak sesuai harapan dan janji manis para agen penyalur. Selain karena kontrak kerja dalam Bahasa Jerman yang tidak dimengerti, disnyalir ada unsur penipuan terhadap para mahasiswa yang berminat ikut Ferienjob ke Jerman tersebut.

Berita Terkait